TUBAN, BANGSAONLINE.com - Mendekati akhir masa jabatan Bupati Tuban H. Fathul Huda, Pemkab Tuban kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pemberian penghargaan tersebut berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Opini WTP yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut menjadi ketujuh kalinya yang diraih Pemkab Tuban dan diterima langsung oleh Bupati Tuban H. Fathul Huda dan Ketua DPRD Tuban H. M. Miyadi.
BACA JUGA:
- Even 100 Persen Tuban Berlangsung Semarak, Wujud Nyata Majukan UMKM
- Berhasil Kelola Tranportasi dengan Baik, Kabupaten Tuban Raih Penghargaan WTN 2024
- Viral Kasus Bullying di Sekolah, Pemkab Tuban Dinilai Gagal Lindungi Hak Anak dalam Dunia Pendidikan
- Diikuti 41 Regu, Tuban Specta Night Carnival Berlangsung Meriah
"Kepada seluruh aparatur di lingkup Pemkab Tuban saya sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras selama ini," ujar Bupati Tuban H. Fathul Huda kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (11/5/2021).
Bupati dua periode ini mengungkapkan, Opini WTP yang diraih tersebut menjadi kado indah di akhir masa jabatannya, sekaligus menjadi bukti sistem administrasi dan akuntansi Pemerintahan Kabupaten Tuban berdasarkan penilaian BPK sudah berjalan dengan baik. Di samping itu, menunjukkan kepatuhan Pemkab Tuban pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Seluruh elemen masyarakat, saya sampaikan terima kasih atas dukungannya dalam upaya mendorong terciptanya Pemerintah Kabupaten Tuban yang bersih dan akuntabel," tutupnya.
Senada, Inspektur Inspektorat Kabupaten Tuban Aguk Waluyo Raharjo mengatakan bahwa raihan Opini WTP menunjukkan bahwa Pemkab Tuban telah menyelenggarakan prinsip akuntansi keuangan dengan baik.
"Opini WTP dari BPK ini juga merupakan predikat paling baik dari hasil audit BPK dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)," tuturnya.