Pilkades Serentak Kabupaten Lamongan 2022, Pemkab Siapkan Anggaran Rp1,8 Miliar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Kamis, 06 Januari 2022 22:47 WIB
Pilkades serentak ini berdasarkan Peraturan Bupati Lamongan Nomor 48 Tahun 2021 tentang Pilkades Serentak dengan menyesuaikan Permendagri yang baru terkait pelaksanaan pilkades di masa pandemi Covid-19.
Untuk tahapan pilkades, sudah dimulai sejak 16 Desember 2021 sampai 14 Januari 2022 berupa tahapan sosialisasi.
Sedangkan pada 15-21 Januari 2022 tahap pembentukan panitia. Sementara pengumuman pendaftaran pada 28 Januari - 9 Februari 2022.
"Penetapan dan pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) pada 1-3 Mei 2022, kampanye pada 20-22 Juni 2022, masa tenang pada 23-25 Juni 2022, dan hari H pelaksanaan pilkades pada 26 Juni 2022," pungkasnya. (qom/rev)