Dugaan Korupsi Bansos Sapi Disidak Penyidik Kejari Sidoarjo, Sapi Betina Disulap jadi Sapi Perah
Editor: Shopi'i/Revol
Wartawan: Khumaidi
Senin, 30 Maret 2015 20:08 WIB
SIDOARJO (BangsaOnline) - Dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) sapi yang dilakukan kelompok ternak (Poknak) Karya Bersama di Dusun Klagen dan Poknak Sejati di Dusun Areng-areng Desa Tropodo Kecamatan Krian, semakin kuat.
Buktinya, inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka pengusutan dugaan korupsi yang dilakukan penyidik Kejari Sidoarjo bersama Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan (DP3) Sidoarjo yang diwakili Kabid Peternakan drh. Bambang Erwanto ke Dusun Klagen Desa Tropodo ditemukan kejanggalan. Sebab, sapi bansos yang semestinya pemeliharaan sapi betina, kenyataannya di sulap berubah menjadi sapi perah di kandang.
BACA JUGA:
Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta Majelis Hakim Vonis Bebas
Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif
5 Dari 11 Terdakwa Kasus Korupsi Lumpur Lapindo Sidoarjo Diminta Ganti Rugi, Kok Bisa?
Kejari Sidoarjo Luncurkan Pelayanan Si Mola untuk Pengambilan Tilang dan Pelayanan Hukum Lainnya
Selain itu, sapi perah tersebut diduga meminjam dari seorang pengusaha tahu dan sapi perah di Dusun Klagen RT 07 RW 04 Desa Tropodo Kecamatan Krian yakni H.Umar Amin. Seharusnya, sapi dikandang milik dari Poknak Karya Bersama yang di ketuai Supartono maupun Poknak Sejati yang diketuai H. Ismail selaku Kades Tropodo.
Dengan berbagai kejanggalan tersebut, penyidik dari Kejari Sidoarjo akan memanggil ulang H. Ismail selaku Ketua Poknak Sejati sekaligus Kepala Desa Tropodo dan Suparno selaku Ketua Poknak Karya Bersama.
Simak berita selengkapnya ...