Dinkes Mojokerto Siapkan Skema Vaksinasi Booster untuk Masyarakat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Sabtu, 15 Januari 2022 00:04 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Mojokerto melakukan persiapan menjelang pelaksanaan vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga. Persiapan tersebut menindaklanjuti keluarnya petunjuk teknis (juknis) vaksinasi booster dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto, dr. Ulum Rokhmat Rokhmawan, menyampaikan vaksinasi booster merupakan vaksin penguat setelah pelaksanaan vaksinasi dosis 1 dan 2 diberikan kepada masyarakat.
BACA JUGA:
Khofifah Bangga, Industri Kertas Tisu di Ngoro Mojokerto Nyaris 100 Persen Berorientasi Ekspor
Di Pelantikan Perhiptani Mojokerto Periode Baru, Bupati Ikfina Harap Adanya Generasi Muda Cinta Tani
Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Sabiul Muttaqien, Khofifah: Gravitasi Kuat Syafaat Rasul
24.000 Relawan Barra-Rizal Konsolidasi, Jenderal (purn) Tony, Tim Prabowo Kagum, Turun ke Mojokerto
Menurutnya, Kemenkes sudah memberi izin vaksinasi booster mulai Kamis, 12 Januari kemarin. Namun, pelaksanaannya tergantung dari ketersediaan vaksin yang ada.
"Pada saat sosialisasi kemarin, tanggal 11 sudah disampaikan, vaksinasi sudah bisa dilakukan. Namun untuk saat ini, vaksin Sinovac kita fokuskan anak-anak terlebih dahulu," ujar dr. Ulum yang juga Direktur RSU RA Basoeni, Gedeg, Jum'at (14/1/2022).
Menurutnya, sasaran utama vaksinasi booster ini diberikan kepada warga usia 18 ke atas, terutama lansia sesuai.
Namun, tidak semua daerah bisa melaksanakan vaksinasi booster. Sebab, untuk melaksanakan vaksinasi booster, cakupan vaksinasi untuk masyarakat umum usia 12 tahun ke atas harus 70 persen untuk suntikan dosis pertama dan 60 persen dosis vaksin kedua.
Simak berita selengkapnya ...