Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Publik dan Jurnalistik, Polres Ngawi Adakan Pelatihan Bagi Anggota
Editor: Rohman
Wartawan: Zainal Abidin
Sabtu, 15 Januari 2022 01:42 WIB
"Tugas pokok Polri meliputi harkamtibmas, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, penegakan hukum, dan jika ada suatu kejadian di wilayahnya wajib melaporkan ke pimpinan. Ambil tindakan awal sesuai aturan yang berlaku dan aturan hukum atau norma yang berlaku," tegasnya.
Wayan berharap pelatihan ini dapat menambah khazanah dan pengetahuan para personel tentang jurnalistik. Sehingga, anggota Polres Ngawi, khususnya yang bertugas di wilayah desa dan bagian kehumasan, dapat memahami ilmu jurnalistik sehingga mendukung dalam tugas dan kewajibannya.
Pelatihan tersebut mendatangkan Marita Agus W dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ngawi yang menyampaikan materi komunikasi publik. Serta Kundari Pri Susanti, Ketua PWI Ngawi, menjelaskan materi tentang jurnalistik. (nal/mar)