Dugaan Tipikor Pungutan Pajak BPHTB oleh BKAD Kota Batu Masuk Tahap Penyidikan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Selasa, 18 Januari 2022 18:48 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Status penyelidikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu atas dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), sudah masuk ke tahap penyidikan.
Diketahui, kasus dugaan penyimpangan pungutan pajak daerah berupa Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) itu, terjadi pada tahun 2020.
BACA JUGA:
Warga Kota Batu Keluhkan Kenaikan PBB hingga 500 Persen
4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya
Program Jaga Desa, Kejari Batu Beri Penyuluhan Hukum pada Warga Ngaglik
Kejari Kota Batu Tetapkan Kepala Dinas Kesehatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Kepala Kejari Kota Batu, Supriyanto, menjelaskan jika penyidikan tersebut sesuai Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Batu No: Print-01/M.5.44/Fd.1/01/2022 tanggal 17 Januari 2022, setelah melalui beberapa proses penyelidikan di BKAD Kota Batu.
“Berdasarkan hasil penyelidikan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup, untuk dugaan tipikor berupa penyimpangan dalam pemungutan pajak daerah BPHTB dan PBB pada BKD Kota Batu Tahun 2020,” jelasnya, Selasa (18/1/2022).
Simak berita selengkapnya ...