4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Adi Wiyono
Rabu, 27 Maret 2024 18:11 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Terdapat 4 terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu tahun anggaran 2021 menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (26/3/2024)
Agenda tersebut dimulai dengan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu terhadap terdakwa DA dan ADP.
BACA JUGA:
Imbas Pemberian ASI dan Merokok, PHBS Kota Batu Tak Penuhi Target
Si Jago Merah Hanguskan Pembuatan Sangkar Burung di Kota Batu
6 Pendaki dari Gresik Tersesat di Gunung Buthak Panderman
KPK Kembali Dikritik dalam Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, M. Januar Ferdian, mengungkapkan bahwa perkara tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pekerjaan pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji di Dikes Kota Batu pada 2021 melibatkan 4 terdakwa yang kini harus menghadapi persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.
"Sidang Kemarin, Dari empat terdakwa tersebut, terdiri dari Direktur CV Diah Anugrah Pratama dan Direktur CV Punakawan, sementara dua terdakwa lainnya masih berada dalam proses penyempurnaan berkas perkara," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2024).
Simak berita selengkapnya ...