KPK Kembali Dikritik dalam Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPK Kembali Dikritik dalam Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 08 Juli 2024 17:34 WIB

Sidang kasus pemotongan insentif ASN di BPPD Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com kembali menerima kritik pedas dalam persidangan kasus pemotongan insentif ASN di BPPD . Erlan Jaya Putra selaku penasihat hukum terdakwa, Siskawati, menganggap lembaga antirasuah itu tebang pilih saat sidang dengan agenda keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (8/7/2024).

Ia menjelaskan, dari pengakuan ketiga saksi yang dihadirkan (Sulistiyono Sekretaris BPPD ; Hadi Yusuf, mantan Sekretaris BPPD; dan Rahma Fitri Kristiani, PNS BPPD) punya peran yang sama seperti kliennya. Di mana, lanjut Erlan, Rahma juga mengakui pemotongan insentif sudah dilakukan beberapa tahun yang lalu.

"Dari keterangan saksi tadi, Siskawati ini hanya menjalankan tugas dari pimpinannya, dan tidak ada kerugian negara. Inilah pentingnya, asas equality before the law, di mana setiap orang tunduk pada hukum peradilan yang sama. Kalau mau bersih ayo ditindak semua yang terlibat," katanya.

Disebutkan pula, harusnya dapat bertindak dengan ketentuan hukum yang ada dengan dibarengi asas kesetaraan hukum bagi semua yang terlibat.

"Saya secara pribadi kenal baik dengan Nawawi Pamulung Ketua saat ini. Karena kami cinta dengan dan percaya atas reputasi dan kredibilitasnya, ayolah semua yang terlibat ditindak lanjuti ayo kita buka semua. Kasian mereka-mereka yang hanya menjalankan tugas dan tidak menikmati potongan insentif itu malah yang ditangani," ungkapnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video