Kejari Sidoarjo Musnahkan Ratusan Ribu Barang Bukti
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 21 Agustus 2024 21:40 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo musnahkan ratusan ribu barang bukti yang didapatkan dari perkara tindak pidana umum, khusus, dan ringan. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejari Sidoarjo, Rabu (21/8) pagi.
Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis, diawali dengan memotong senjata api rakitan menggunakan mesin potong, disusul menghancurkan handphone dengan palu, memblender narkoba jenis sabu-sabu dan pil dobel L, lalu sisa barang dimusnahkan dengan cara dibakar.
BACA JUGA:
Curanmor di Sidoarjo, Polisi Ungkap Fakta Baru
Warga dan Polisi Amankan 2 Pelaku Curanmor di Jabon Sidoarjo
Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Penasihat Hukum Yakin Kliennya Divonis Bebas
Satpolairud Polresta Sidoarjo Gelar Patroli Perairan Malam
Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo, Hadi Sucipto, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut dari total 291 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht.
"Barang bukti tersebut berasal dari beberapa perkara, mulai dari tindak pidana umum, tindak pidana khusus dan tindak pidana ringan. Barang bukti ini merupakan perolehan dari Januari hingga Juli 2024. Ini kita musnahkan secara simbolis, kemudian beberapa bagian lainnya dimusnahkan di daerah Ngoro, Kabupaten Mojokerto," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...