Kejari Sidoarjo Musnahkan Ratusan Ribu Barang Bukti
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 21 Agustus 2024 21:40 WIB
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari beberapa jenis. Di antaranya, narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,94 kg, kemudian ganja sebanyak 11.168 gram, selain itu ada pil LL dengan jumlah sebanyak 51.094 butir. Selanjutnya, uang palsu Rp 66,4 juta, senjata api rakitan satu buah.
"Minuman berlakohol sebanyak 183 botol, amunisi enam butir, senjata tajam (sajam) 18 buah, elpiji 774 buah, lobster 6.513 ekor benih bening jenis mutiara, 48.799 ekor benih bening lobster jenis pasir," kata Hadi.
Tak hanya itu, ada 560 BPKB yang sebagian dimusnahkan dengan pemotong kertas. Perlu diketahui, pemusnahan di halaman Kantor Kejari Sidoarjo ini hanya sebagian, selebihnya barang bukti diangkut menggunakan lima truk menuju ke Ngoro, Mojokerto.
Ditegaskannya, Kejari Sidoarjo menunjukkan keseriusannya dalam memerangi kejahatan dan mendukung proses penegakan hukum di wilayah hukumnya. (cat/mar)