Edarkan Sabu-Sabu, Pria Asal Kandat Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 18 Januari 2022 20:34 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sutrisno alias Pajak (33) warga Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, ditangkap Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Pelaku diamankan petugas di pinggir jalan umum Desa/Kecamatan Kandat, Minggu (16/1/2022) malam.
BACA JUGA:
Bangun Kondusifitas Jelang Pilkada, Kapolres Kediri Silaturahmi dengan Tokoh Agama
Polisi Tahan Pelaku KDRT di Kediri
Satlantas Polres Kediri Gelar Rampcheck Kendaraan di Terminal Pare
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 58 Tahun di Kediri Ditangkap Polisi
Kasatnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara, mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, terkait adanya peredaran sabu. Polisi lalu menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan penyelidikan.