Upaya Cegah UMKM dari Jeratan Rentenir, Pencairan Kurnia Tembus Rp2 Miliar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 18 Januari 2022 22:04 WIB
Bambang mengatakan, program Kurnia dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk bangkit akibat pandemi Covid-19. "Program ini merupakan implementasi program dari Kediri melawan rentenir," ujar Bambang, Selasa (18/1).
Program Kurnia ini menawarkan suku bunga yang sangat rendah, hanya 2 persen per tahun. "Setiap UMKM di Kota Kediri bisa mengajukan Kurnia, nantinya pengembalian bisa diangsur selama tiga tahun," terang Bambang.
Selain suku bunga rendah, persyaratan yang ditawarkan program ini cukup mudah. Masyarakat hanya perlu membawa fotokopi KTP, pas foto, fotokopi surat nikah, denah lokasi usaha, fotokopi KK, foto kegiatan usaha, serta legalitas jaminan usahanya.
“Untuk persyaratan umumnya di antaranya domisili Kota Kediri, melakukan kegiatan produksi di Kota Kediri, lalu usia maksimal peminjam 60 tahun. Untuk kelanjutannya silakan mendatangi kantor Dinas Koperasi UMTK di Jl Brigjen Imam Bachri 100c Pesantren Kota Kediri, nanti akan ada petugas yang membantu mengarahkan,” pungkas Bambang. (uji/rev)