Bahas Raperda Perlindungan Disabilitas, DPRD Kabupaten Kediri Minta Masukan PDKK
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 19 Januari 2022 16:51 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Kabupaten Kediri menggelar RDP (rapat dengar pendapat) dengan Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri (PDKK) dan perkumpulan difabel lainnya di Kabupaten Kediri, Rabu (19/1).
Dalam RDP tersebut, dewan minta masukan kepada PDKK dan perkumpulan difabel terkait Perda Perlindungan Disabilitas yang akan dibahas wakil rakyat.
BACA JUGA:
Gandeng HWDI, Pemkot Kediri Gelar Pelatihan Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas
Peringati HUT ke-12, PDKK Bertekad Wujudkan Disabilitas Mandiri dan Berdaya
50 Anggota DPRD Kabupaten Kediri Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Tuntut Redistribusi Lahan HGU, Ratusan Warga Puncu Geruduk Kantor Pemkab Kediri
Umi Salamah, Ketua PDKK mengatakan bahwa para penyandang disabilitas sangat berharap ada perhatian dari pemerintah.
"Harapan kami, raperda perlindungan disabilitas segera masuk dalam pembahasan di DPRD Kabupaten Kediri. Ada 14 item yang perlu dibahas, tapi tadi baru 8 item yang didiskusikan," terangnya, Rabu (19/1).
Menurut Umi, setelah ini, pihaknya akan terus mengawal pembahasan raperda perlindungan disabilitas sampai disahkan menjadi perda.
"Di Kabupaten Kediri ada sekitar 4.500 penyandang disabilitas, tapi belum semua menjadi anggota PDKK. Ke depan, kami akan terus menyosialisasikan keberadaan PDKK kepada para penyandang disabilitas di Kabupaten Kediri, agar mereka mau menjadi anggota PDKK," tukasnya.