Ketua DPRD Pasuruan Pastikan Pengisian AKD Proporsional
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 20 Januari 2022 21:24 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Pasuruan, M. Sudiono Fauzan, memastikan pengisian alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan dilaksanakan pada akhir Februari 2022, mengedepankan prinsip keadilan.
Menurutnya, komposisi AKD tidak akan melenceng dari regulasi yang sudah diatur dalam PP No 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib dan kode etik DPRD.
BACA JUGA:
AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Terima Rekom dari PKB, Gus Mujib - Ning Wardah Optimis Menangkan Pilbup Pasuruan
Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi
50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024
Politikus PKB ini menjelaskan, di tata tertib dan kode etik DPRD yang baru disahkan dalam sidang paripurna internal, Kamis (20/01) hari ini, ada beberapa perubahan. Salah satunya, penempatan anggota fraksi di masing-masing komisi dibatasi 12 orang.
"Kalau dulu ada anggota salah satu komisi sampai 13 orang bahkan lebih, sekarang kita batasi agar tidak jomplang," jelasnya.
Terkait percepatan penggantian AKD, menurut pria yang karib disapa Dion itu, kemungkinan tidak bisa dilaksanakan. Sebab, pengajuan klausul perubahan pimpinan komisi sebelum jabatan berakhir tidak diperkenakan oleh Pemprov Jatim.