Pastikan Harga Minyak Goreng Rp 14.000 per Liter, Bupati Ikfina Sidak Toko Swalayan dan Minimarket
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Kamis, 20 Januari 2022 22:16 WIB
Khusus bagi toko-toko yang masih punya stok minyak goreng sebelum aturan harga Rp 14 ribu diberlakukan, kata Ikfna, Pemkab Mojokerto akan memberikan kebijakan khusus.
"Kalau kemudian dijual mengalami kerugian. Nah, kita akan membantu mereka untuk mengatasi permasalahan. Kita akan bahas hal itu," pungkas Ikfina.
Kepala Disperindag Mojokerto H Iwan Abdillah mengatakan bahwa sidak dengan mendatangi beberapa toko ritel dan swalayan itu untuk memastikan harga minyak goreng Rp. 14.000 serta memastikan pula stok minyak goreng cukup.
"Untuk hasil sidak tersebut, sejumlah merek minyak goreng kemasan yang ada di toko ritel maupun minimarket sudah menerapkan kebijakan dari pemerintah pusat. Di samping itu, persediaan minyak goreng yang ada di masing-masing ritel dan minimarket dinilai mencukupi untuk kebutuhan masyarakat diwilayah ini," jelas Iwan seusai mendampingi Bupati Ikfina dalam sidak minyak goreng Rp 14.000 per liter ini. (ris/ian)