Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya Bekuk Komplotan Pencuri Motor Asal Bangkalan, 1 Orang DPO
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Jumat, 21 Januari 2022 17:39 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua pria asal Bangkalan, Madura, yang merupakan komplotan pencuri motor, harus berurusan hukum dengan Polsek Tegalsari, Kota Surabaya.
Mereka yakni FA (21) asal Alas Kembang, Desa Pakem, Burneh dan AH (26) asal Desa Budan, Tanah Merah. Kedua pemuda yang kerapkali melakukan aksi kejahatan jalanan itu berhasil dicokok setelah digerebek oleh jajaran Reskrim Tegalsari pada Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Cantikan, Bumeh, Bangkalan.
BACA JUGA:
Begal Perempuan Sasar Driver Taksi Online di Surabaya
Diduga Patah Hati, Mahasiswa Teknik Mesin Tewas Usai Terjun dari Gedung Q Universitas Petra
Suami KDRT ke Anak, Seorang Ibu Warga Graha Family Lapor ke Polrestabes Surabaya
Dugaan Kekerasan ke Pacar, Polrestabes Belum Terima Laporan Balik Ketua Bawaslu Surabaya
"Modusnya sama pelaku yang lain mereka lebih dulu berkeliling mencari sasaran. Kemudian, setelah menemukan motor yang diincar, pelaku merusak kunci setir sepeda motor dengan kunci T," ujar Kompol Adi Nugroho, Kapolsek Tegalsari didampingi Kanit AKP Marji Waluyo, Jumat (21/1/2022).
Penangkapan kedua pelaku maling motor itu bermula dari laporan warga Pandegiling Tengah yang kehilangan kendaraannya pada Selasa, 5 Oktober 2021 pukul 04.30 WIB di rumahnya Jalan Pandegiling Tengah (belakang poskamling), Surabaya.
Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tegalsari bergerak melakukan pengejaran kedua pelaku dan berhasil melakukan penggerebekan dan penangkapan.
Simak berita selengkapnya ...