Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya Bekuk Komplotan Pencuri Motor Asal Bangkalan, 1 Orang DPO | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya Bekuk Komplotan Pencuri Motor Asal Bangkalan, 1 Orang DPO

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Jumat, 21 Januari 2022 17:39 WIB

Dua pelaku curi motor diapit Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Tegalsari.

"Begitu diketahui keberadaan pelakunya, penggerebekan dilakukan pada Kamis, 13 Januari 2022 sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Cantikan, Bumeh, ," ujar Kompol Adi.

"Keduanya juga mengaku jika dua sepeda motor tersebut dijual dengan harga Rp 3 juta ke seseorang bernama AH. (DPO) di daerah Galis, ," pungkasnya.

Dari hasil penangkapan kedua pelaku itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni kunci T, STNK sepeda motor Vario 125 Nopol L 5990 BF, STNK sepeda motor Beat tahun 2018 warna biru putih Nopol L 8113 CH. Kedua tersangka berikut barang buktinya berupa kunci T dan rekaman CCTV dibawa ke Mapolsek Tegalsari.

Kedua pelaku tersebut terancam pidana pencurian dengan pemberatan dan dijerat Pasal 363 KUHP. Polisi juga masih mengejar satu nama yang masih DPO. (nf/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video