Bersama Forkopimda, Wali Kota Kediri Pimpin Gelar Pasukan Pamor Keris
Editor: Tim
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 24 Januari 2022 12:25 WIB
Selama patroli, Pasukan Pamor Keris akan meberikan sanksi bagi para pelanggar. Hal ini diperlukan sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus untuk menjadikan edukasi bagi masyarakat pentingnya protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung.
Menurut Wali Kota Abu Bakar, saat ini Kota Kediri sudah berada di zona hijau. Namun, ada indikasi peningkatan jumlah kasus konfirmasi positif. Apalagi adanya varian omicron yang semakin bertambah kasusnya yang terindikasi positif secara nasional.
“Tentu hal ini menjadi kekhawatiran kita bersama. Walau Omicron belum terdeteksi di Kota Kediri, namun jangan sampai ada. Bahkan kondisi ini ke depan semakin meningkat, sehingga dapat menghambat kegiatan perekonomian dan kegiatan sosial lainnya di Kota Kediri. Maka di sinilah kita perlu memasifkan kegiatan pendisiplinan ini, untuk menekan laju penyebaran covid-19,” tegas Abu Bakar.
Kegiatan Pasukan Pamor Keris untuk menekan sebaran Covid-19 meliputi razia prokes, juga menyosialisasikan aplikasi untuk Harkamtibmas Aman di wilayah Kota Kediri.
Patroli Pasukan Pamor Keris juga sebagai sarana menjaga keamanan dan ketertiban sehingga bisa menekan angka kriminalitas di wilayah Kota Kediri.
Setelah dilaksanakan upacara gelar pasukan, Forkopimda Kota Kediri secara simbolis memberangkatkan Patroli Pamor Keris yang akan menyasar pasar pasar tradisional serta pusat keramaian di wilayah kota Kediri yang nantinya kegiatan menjelaskan ini akan dilaksanakan setiap hari.(uji)