Penderita Varian Omicron Meningkat, Polres Madiun Gelar Operasi Yustisi Gabungan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Hendro Suhartono
Selasa, 25 Januari 2022 00:41 WIB
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Sesuai dengan imbauan dari Gubernur Jawa Timur, bahwa setiap daerah perlu mengingkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi penyebaran Omicron yang saat ini penderitanya mulai meningkat.
Hal tersebut langsung ditindaklanjuti Polres Madiun dengan mengadakan operasi yustisi di semua wilayah Kabupaten Madiun, terutama di tempat terjadinya kerumunan.
BACA JUGA:
Dirut KAI Resmikan Monumen Loko Uap C1140 di Stasiun Kediri, Dalam Rangka HUT PT KAI ke-79
Bentuk Generasi Muda Disiplin dan Berintegritas, Polres Madiun Gelar Lomba Pocil
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 7 Catat Okupansi Penumpang KA Melonjak 122 Persen
Tingkatkan Layanan, PT KAI Daop 7 Madiun Mulai Penataan Stasiun Kediri
"Kita bersama Pemkab Madiun dan jajaran Kodim Madiun mengadakan operasi yustisi bersama," ungkap Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo usai operasi yustisi di Pasar Pagotan, Senin (24/1/2022).
Dalam operasi yustisi yang dilakukan secara humanis dengan menggunakan kearifan lokal, petugas memberikan pengarahan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan membagikan masker.
Selain operasi di tempat keramaian, Polres Madiun juga mengadakan penertiban di jalan raya. Adapun yang ditindak adalah pelanggar yang tidak mematuhi ketentuan sebagai pengguna jalan raya
"Saat ini selain yustisi, kita melakukan penertiban bagi pengguna jalan," terang Ipda Darwanto selaku perwira pengendali (padal) kepada BANGSAONLINE.com.
Dari penertiban tersebut, diharapkan ada penurunan angka fatalitas kejadian di jalan raya, juga keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan.
"Kita akan menindak pengguna jalan yang khususnya tidak memakai helm maupun yang menggunakan knalpot brong," lanjutnya.
Penertiban tersebut selain dengan terjun ke jalan secara langsung, juga dengan menggunakan mobil incar yang selalu mobile ke seluruh wilayah hukum Polres Madiun.
"Walaupun tidak ada petugas, kita juga menurunkan mobil incar yang akan memotret pengguna yang melanggar di jalan, baik di jalan provinsi maupun di jalan kabupaten. Dan nanti akan ada surat teguran yang dikirim ke alamat pemilik kendaraan," pungkas Darwanto. (dro/ian)