GRR Tuban Pastikan Proses Rekrutmen Tenaga Kerja Berjalan Transparan dan Prioritaskan Warga Lokal
Editor: Rohman
Wartawan: Suwandi
Rabu, 26 Januari 2022 01:47 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pertamina terus mengawal secara serius Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Kilang Grass Root Refinery (GRR) Tuban. Upaya percepatan proyek ditunjukkan dari progres proyek yang telah mencapai 66,43 persen untuk tahapan FEED (Front End Engineering Design) di tahun 2022.
Guna mendukung proyek tersebut, pihak perusahaan berkomitmen tinggi untuk proaktif melibatkan tenaga lokal dalam proses pembangunan Kilang GRR Tuban. Hingga pembersihan lahan (land clearing) tahap ke-3 yang diselesaikan pada tahun 2021 lalu, Kilang GRR Tuban telah melibatkan lebih dari 300 pekerja, di mana 98 persen di antaranya adalah warga lokal sekitar proyek.
BACA JUGA:
Diduga Selingkuh, Kepala Dusun di Tuban Dituntut Mundur oleh Warga
Pertamina EP Cepu Field Rawat Sumur di Distrik Tapen
Abaikan Pencemaran Lingkungan, PT Indo Mina Bahari di Tuban Didemo Warga
Sambil Bawa Alat Dapur, Puluhan Emak-Emak Geruduk PT SAG Tuban
Pelaksanaan pekerjaan land clearing tahap ke-1 hingga ke-3 sendiri telah melibatkan lebih dari 600 warga sekitar proyek. Hal ini dilakukan sejalan dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di bidang ketenagakerjaan serta ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang berlaku.
“PRPP dan Pertamina Project GRR berkomitmen merekrut pekerja yang memenuhi persyaratan dan memenuhi kompetensi yang diperlukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Presiden Direktur PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP), Kadek Ambara Jaya, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Selasa (25/1).
Ia menambahkan, implementasi rekrutmen tenaga kerja pada tahun 2022 didukung oleh PT Pertamina Training & Consulting (PTC). Penunjukkan PTC didasari agar proses rekrutmen dapat dilakukan secara transparan, independen, dan bebas dari intervensi.
Menurutnya, PTC telah memiliki reputasi dan keunggulan teknis dalam melaksanakan perekrutan tenaga kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Kadek menambahkan, setiap tahapan proses rekrutmen diketahui oleh para pemangku kepentingan, termasuk pejabat pemerintah setempat.
Simak berita selengkapnya ...