Ngecer Togel, Seorang Wanita di Ngawi Ditangkap Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 27 Januari 2022 01:03 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Seorang pemilik warung di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, ditangkap petugas dari Satreskrim Polres Ngawi karena menerima titipan uang judi togel Hongkong. Wanita berinisial STY (53) itu diamankan petugas di dalam warung miliknya ketika patroli Kring Serse di wilayah tersebut.
Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Toni Hermawan, mengatakan bahwa penangkapan STY berawal dari informasi masyarakat. Pihaknya langsung bergegas untuk menyelidiki laporan yang diterima.
BACA JUGA:
3 Anggota Polres Ngawi Dapat Kenaikan Pangkat
Jebakan Tikus Listrik Kerap Renggut Korban Manusia, Polres Ngawi Beri Sosialiasi Pengendalian Hama
Hasil Survei IKM Layanan Polres Ngawi Tunjukkan Meningkatnya Kepuasan Masyarakat
Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
"Selanjutnya pada Selasa (25/1) pukul 21.00 WIB Unit Opsnal Satreskrim Polres Ngawi dipimpin Kanit Pidum, Iptu Agus Andi, melakukan penyelidikan di warung milik terlapor dan ternyata benar, STY menerima titipan tombokan judi togel Hongkong baik melalui tulisan maupun lewat WhatsApp," ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (26/1).
Simak berita selengkapnya ...