Berikan Ruang Disabilitas, Bupati Kukuhkan Pengurus FP2HD Lamongan
Editor: Rohman
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Kamis, 27 Januari 2022 19:58 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengukuhkan Forum Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas (FP2HD) Kabupaten Lamongan. Ini merupakan upaya pemerrintah daerah setempat dalam memberi ruang seluas-luasnya kepada para penyandang disabilitas untuk menyalurkan berbagai inovasi serta kreativitas dan bersinergi membangun Kejayaan Lamongan yang Berkeadilan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan memberi perlindungan hukum kepada penyandang disabilitas melalui Perda Nomor 8 Tahun 2020. Menurut Yuhronur, meningkatkan pemberdayaan dan perlindungan untuk kelompok perempuan, anak, serta kelompok penyandang disabilitas masuk dalam salah satu isu strategis RPJMD tahun 2021-2026 yang bakal diimplementasikan mulai tahun ini.
BACA JUGA:
Resmikan YES Corner Perpusda Lamongan, Bupati Yuhronur Sumbang Ratusan Buku Pribadinya
Bupati Sebut SOTH Mampu Turunkan Angka Stunting di Lamongan
Pemkab Lamongan Intens Kampanyekan ASI Eksklusif Wujudkan Zero Stunting
Lantik 400 PNS Jabatan Fungsional, Bupati Yuhronur Ajak Maksimalkan Pelayanan Publik
Ia mengapresiasi dan berharap dengan adanya FP2HD Kabupaten Lamongan akan memberi manfaat besar terutama dalam hal pembangunan inklusif di Kota Soto. Bupati menginstruksikan kepada seluruh OPD, camat, pemimpin perusahaan dan seluruh stakeholder untuk menyediakan fasilitas bagi para disabilitas terutama dalam pelayanan pubik.
“Visi terwujudnya Kejayaan Lamaongan yang Berkeadilan yang salahsatunya adalah untuk memperhatikan pembangunan inklusif. Dimana pembangunan yang memberikan dampak kepada siapapun, yang dirasakan manfaatnya oleh siapapun. Yang dicirikan dengan pembangunan yang berpihak kepada disabilitas serta menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau oleh para penyandang disabilitas,” ujarnya, Kamis (27/1).
Simak berita selengkapnya ...