Urus Tanah Gogol, Puluhan Warga Datangi Balai Desa Bangun Mojokerto
Editor: Rohman
Wartawan: Anatasia Novarina
Jumat, 28 Januari 2022 01:02 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga yang merupakan ahli waris dan pimilik tanah gogol dari Dusun Ploso, Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, mendatangi kantor balai desa. Mereka menanyakan tanggapan dari pihak pemerintah desa (Pemdes) setempat soal penolakan tanah gogol yang bakal dijadikan tanah kas desa (TKD).
Sebab, puluhan warga ini telah melayangkan surat penolakan pada bulan November 2021 dan belum ada tanggapan dari Pemdes Bangun. Ketua perwakilan warga, Jumadi, membenarkan hal ini.
BACA JUGA:
Rapat Paripurna Perdana Pembentukan Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Periode 2024-2029
Sengketa Tanah 1.500 Meter Persegi, PN Sidoarjo Berikan 8 Hari untuk Serahkan kepada Pemohon
Mediasi Sengketa Sertifikat Tanah Desa Bangun Mojokerto Gagal dan Dilanjutkan ke Persidangan
Pengadilan Agama Sidoarjo Eksekusi Pendopo Makam Mbah Ud
"Maksud kedatangan warga itu menanyakan tanah yang sengketa, antara tanah gogol dengan TKD. Tapi di situ tidak ada pernyataan yang transparan dan sama sekali kurang terbuka, jadi warga gogol merasa ditipu dengan hal-hal yang kurang mengerti," ujarnya, Kamis (27/1).
Ia menuturkan, warga tidak mengakui keabsahan dengan adanya surat dari Pemdes Bangun. Mereka, lanjut Jumadi, ingin mengklarifikasi masalah ini ke pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Tapi waktu dan kapannya kita tidak tahu (laporan ke pihak BPN). Tanah gogol seluas 1,6 hektare atas nama tiga orang, yaitu saudara solikin, saudara polo Senedi, dan saudara Mansyur," tuturnya
"Kalau benar-benar merasa, tanah tersebut ya ingin ditarik kembali. Nanti kita melaju ke BPN menanyakan hal tersebut," paparnya menambahkan.
Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com di lokasi, pertemuan antara warga dengan pemerintah desa setempat berlangsung cukup alot dan belum menemui titik temu. Mereka berharap pertemuan ini berakhir damai. (ana/mar)