Kurir Sabu Asal Kediri Disergap Polisi di Nganjuk, Berkat Program Wayahe Lapor Kapolres
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rafli Fajri Julianto
Jumat, 28 Januari 2022 22:18 WIB
Adapun "Wayahe Lapor Kapolres" merupakan program yang diinisiasi Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H.,S.I.K.,M.H, untuk menerima laporan atau aduan dari masyarakat langsung ke Kapolres Nganjuk melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Pujo menambahkan bahwa sesaat sebelum ditangkap, Ben terlihat mondar-mandir sekitar rumah kos di lingkungan Jetis, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Petugas dari Satresnarkoba Polres Nganjuk pun langsung melakukan penangkapan dan mendapati sabu seberat 0,11 gram lengkap dengan alat isapnya. Dari keterangan Ben, paket sabu tersebut merupakan pesanan dari seseorang yang mengaku bernama Wati (DPO), yang beralamat di Desa Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom.
Hingga berita ini diturunkan, Satresnarkoba Polres Nganjuk masih menggali keterangan lebih lanjut dari para terduga untuk mengungkap jaringan yang lain. Berdasarkan keterangan Ben, pasokan sabu tersebut diperoleh dari Muklis (DPO masih dalam pengembangan) yang berdomisili di Kediri. (raf/ian)