Usai Aksi Turun Jalan, Petani Tambak di Lamongan Akhirnya Dapat Jatah Pupuk Subsidi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Jumat, 04 Februari 2022 23:01 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Aksi penolakan penghapusan pupuk bersubsidi bagi petani tambak di Kabupaten Lamongan akhirnya mendapat respons. Setelah Pemkab Lamongan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, maka dipastikan pada Senin (7/2/22) pekan depan, para petambak sudah bisa mendapatkan pupuk bersubsidi di kios-kios.
Kejelasan itu disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, di kantor pemkab setempat, Jumat (4/2/22). Kebijakan itu sebagai sikap pemerintah terhadap demo para petambak ke Pemkab Lamongan, Rabu (3/2) lalu.
BACA JUGA:
Bupati Sebut SOTH Mampu Turunkan Angka Stunting di Lamongan
Pemkab Lamongan Intens Kampanyekan ASI Eksklusif Wujudkan Zero Stunting
Kepala Kemenag Lamongan Launching Aplikasi Audiobook Bimwin
Lantik 400 PNS Jabatan Fungsional, Bupati Yuhronur Ajak Maksimalkan Pelayanan Publik
Disampaikan Bupati Yuhronur, persoalan pupuk bersubsidi bagi para petambak itu sudah dibahas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Menteri Pertanian dan Komisi IV DPR RI. "Hasilnya, disetujui alokasi (puluk bersubsidi) bagi petambak dan akan diurus Kementerian KKP," ujarnya.
Didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lamongan Yuli Wahyuwono, Yuhronur menjelaskan, pada Senin (7/2/22) depan, para petambak sudah bisa mendapatkan pupuk urea di kios-kios. "Pada Senin besok sudah bisa diambil di kios-kios," jelasnya.
Disinggung lebih jauh, Yuhronur menyatakan, pada tahun ini alokasi pupuk bersubsidi bagi petambak sebesar 38 ribu ton urea dan SP 36 sebanyak 18 ribu ton, dan organik 8 ribu ton. "Saya rasa kebutuhan pupuk bagi petambak Lamongan pada musim ini cukup," ucapnya.