Sindikat penyelewengan pupuk bersubsidi antar Kabupaten diringkus Polisi
Editor: Revol
Wartawan: Soewandito
Minggu, 05 April 2015 19:24 WIB
NGANJUK (BangsaOnline) - SatReskrim Polsek Bagor bersama piket Koramil Bagor Sabtu (4/5) pukul 23.30 WIB menangkap dan mengamankan jaringan penjualan pupuk bersubsidi.
Ratusan sak pupuk ini rencananya akan dijual kepada petani di wilayah Klino Bojonegoro. Penangkapan ini berawal dari kecurigaan anggota Koramil Bagor dan Satreskrim Polsek Bagor terhadap sebuah mobil L 300 Pic Up nopol AE 8379 EC yang dikendarai Fendi Atmoko (29) warga Desa/Kec. Klino Kabupaten Bojonegoro bersama rekan kernetnya Sudarso (30) warga Desa Klangon Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun warna hitam dengan muatan pasir pada tengah malam.
BACA JUGA:
Petrokimia Gersik Luncurkan Program Kampung Makmur Komoditas Nanas di Kabupaten Kediri
Petrokimia Gresik di Usia 52 Tahun, Dorong Kemajuan Pertanian dan Industri Kimia Berkelanjutan
Dukung Peningkatan Produksi Padi, Babinsa Lakukan Pendampingan dalam Percepatan Pompanisasi
Petrokimia Gresik Dinobatkan Sebagai Perusahaan Living Legend Pendukung Ketahanan Pangan
"Kami mencurigai mobil itu karena tidak biasanya pasir diangkut pada malam hari," ungkap Serma Saean anggota Koramil Bagor.
Kecurigaan itu terbukti setelah pick up dihentikan oleh anggota Satreskrim Polsek Bagor di jl Surabaya-Madiun tepatnya di Desa Paron Kecamatan Bagor. Setelah digeledah, pick up yang biasanya untuk mengangkut arang itu ternyata bermuatan 1 ton pupuk bersubsidi.
"Pasir yang dimuat hanya sebagai penutup pupuk dan untuk mengelabuhi petugas, setelah kami lakukan penggeledahan dibawah pasir ada 1 ton pupuk," jelas Taufik Kanit Reskrim Polsek Bagor.
Simak berita selengkapnya ...