Sindikat penyelewengan pupuk bersubsidi antar Kabupaten diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sindikat penyelewengan pupuk bersubsidi antar Kabupaten diringkus Polisi

Editor: Revol
Wartawan: Soewandito
Minggu, 05 April 2015 19:24 WIB

Pick up yang dipakai mengangkut pupuk diamankan di Mapolres Nganjuk bersama barang bukti 1 ton pupuk. (Soewandito/BANGSAONLINE)

NGANJUK (BangsaOnline) - SatReskrim Polsek Bagor bersama piket Koramil Bagor Sabtu (4/5) pukul 23.30 WIB menangkap dan mengamankan jaringan penjualan bersubsidi.

Ratusan sak ini rencananya akan dijual kepada petani di wilayah Klino Bojonegoro. Penangkapan ini berawal dari kecurigaan anggota Koramil Bagor dan Satreskrim Polsek Bagor terhadap sebuah mobil L 300 Pic Up nopol AE 8379 EC yang dikendarai Fendi Atmoko (29) warga Desa/Kec. Klino Kabupaten Bojonegoro bersama rekan kernetnya Sudarso (30) warga Desa Klangon Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun warna hitam dengan muatan pasir pada tengah malam.

"Kami mencurigai mobil itu karena tidak biasanya pasir diangkut pada malam hari," ungkap Serma Saean anggota Koramil Bagor.

Kecurigaan itu terbukti setelah pick up dihentikan oleh anggota Satreskrim Polsek Bagor di jl Surabaya-Madiun tepatnya di Desa Paron Kecamatan Bagor. Setelah digeledah, pick up yang biasanya untuk mengangkut arang itu ternyata bermuatan 1 ton bersubsidi.

"Pasir yang dimuat hanya sebagai penutup dan untuk mengelabuhi petugas, setelah kami lakukan penggeledahan dibawah pasir ada 1 ton ," jelas Taufik Kanit Reskrim Polsek Bagor.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   pupuk pertanian

Berita Terkait

Bangsaonline Video