Sindikat penyelewengan pupuk bersubsidi antar Kabupaten diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sindikat penyelewengan pupuk bersubsidi antar Kabupaten diringkus Polisi

Editor: Revol
Wartawan: Soewandito
Minggu, 05 April 2015 19:24 WIB

Pick up yang dipakai mengangkut pupuk diamankan di Mapolres Nganjuk bersama barang bukti 1 ton pupuk. (Soewandito/BANGSAONLINE)

Dari hasil pemeriksaan, bersubsidi itu dibeli dari Malik warga Dusun Selo lor Desa Selorejo Kecamatan Bagor dengan harga 100 ribu rupiah/sak. Untuk pemeriksaan lebih lanjut kedua tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Nganjuk.

Sementara Kapolres Nganjuk AKBP Moh Anwar Nazir SIK melalui Kabag humas AKP Bambang Sutikno membenarkan adanya penangkapan ini, pihaknya masih melakukan penyidikan lebih dalam. 

Hasil pantauan BangsaOnline.com dilapangan seperti diungkapkan tetangganya, Malik adalah anggota Kelompok Tani Ringin Tunggal 2 Desa Selorejo, dia bukan hanya kali ini saja menyelewengkan bersubsidi.

Dalam bulan Maret 2015 Malik telah menjual yang diduga juga kepada warga Bojonegoro sebanyak 2 pick up.

"Saya melihat sendiri kulinya mengeluarkan dari gudang. Dalam bulan ini seingat saya sudah ada 2 truk," ungkap sumber yang namanya enggan ditulis Minggu (5/4).

 

 Tag:   pupuk pertanian

Berita Terkait

Bangsaonline Video