Tegas! Tim Sakera Sakti Reskrim Polres Pamekasan Bekuk 3 Pelaku Curanmor
Editor: Rohman
Wartawan: Dimas MS
Rabu, 09 Februari 2022 00:15 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Tim Sakera Sakti Reskrim Polres Pamekasan membekuk sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit Honda Beat warna Hitam nopol M 6208 BW.
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, menjelaskan bahwa aksi mereka berawal ketika pelaku berinisial MH menyuruh EE dan FR untuk mencuri kendaraan milik korban, Mohammad Faisol, dari Desa Somalang, Kecamatan Pakong.
BACA JUGA:
Sempat Dinyatakan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Tantang Haji Her Duel Carok hingga Ancam Perkosa Keluarganya, Warga Pamekasan Diamuk Massa
Dituding Jadi Mata-mata Bea Cukai, M. Hasanuddin Laporkan Oknum Pegawai Ontong Teros ke Polisi
Pemuda di Pamekasan Perkosa Adik Ipar yang Masih 14 Tahun hingga Hamil 7 Bulan
“Aksi pencurian dilakukan oleh kedua tersangka EE dan FR, pada tanggal 17 Desember 2021 sekitar pukul 08.30 WIB, di ladang depan kandang ternak sapi alamat Jalan Desa Somalang, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, setelah berhasil melakukan aksinya kemudian sepeda motor tersebut dibawa ke tempat yang sudah disepakati bersama dengan pelaku MH untuk disembunyikan,“ paparnya saat konferensi pers di Mapolres Pamekasan, Selasa (8/2).
Simak berita selengkapnya ...