Tangkap 3 Pelaku Curanmor, Polres Mojokerto Kota Warning 1 Pelaku Lainnya Segera Serahkan Diri
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Rabu, 09 Februari 2022 00:15 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor. Masing-masing berinisial Ra (26) dan Fa alias AA (21) warga Krembangan Kota Surabaya, serta Ap (23) warga Balongpanggang Kota Gresik.
Menurut Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan, masih ada satu pelaku lagi yang saat ini masih berkeliaran dan telah ditetapkan dalam pencarian orang (DPO). Yakni Alfian. Ia memberikan peringatan agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri.
BACA JUGA:
Polres Mojokerto Kota Bongkar Praktik TPPO
Dandim 0815 Jamin Netralitas, Kapolres Mojokerto Siap Sikat Pelaku Money Politics
Pria di Mojokerto Jadi Korban Dukun Ngaku Bisa Gandakan Uang Jadi Rp60 Miliar dari Roro Kidul
Polres Mojokerto Kota Ajak Seluruh Elemen Deklarasi Pilkada Damai
"Kalau mau kucing-kucingan ya kita layani, dan akan saya perintahkan satreskrim jajaran polres dan polda untuk menangkap," ungkap Rofiq saat merilis ketiga tersangka di Mapolres Mojokerto Kota, Senin (7/2).
Dalam kesempatan ini, kapolres juga menjelaskan modus operandi pelaku saat beraksi, yakni dengan menyasar rumah kos dan parkiran ilegal. Pelaku tidak hanya beraksi di wilayah Mojokerto, namun juga sejumlah daerah di Jatim. "Ada Kabupaten Lamongan, ada Sidoarjo, ini masih kita kembangkan," terang Rofiq.
Simak berita selengkapnya ...