Selama Januari 2022, Polres Bangkalan Ungkap 17 Kasus Narkoba | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Selama Januari 2022, Polres Bangkalan Ungkap 17 Kasus Narkoba

Editor: Rohman
Wartawan: Subaidah
Rabu, 09 Februari 2022 01:07 WIB

Suasana konferensi pers di Mapolres Bangkalan terkait kasus narkoba.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan membongkar 17 kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan selama . Dari belasan kasus tersebut, 15 ditangani langsung oleh Satresnarkoba Polres Bangkalan dan 2 di antaranya oleh polsek jajaran.

Wakapolres Bangkalan, Kompol Mukhamad Lutfi, mengatakan dari 17 kasus yang diungkap, pihaknya mengamankan 22 tersangka dengan total barang bukti sebanyak 35.99 gram narkoba jenis sabu-sabu.

"Dari 22 tersangka ini terdiri dari pemakai dan pengedar. Sedangkan untuk bandarnya masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Selasa (8/2).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video