Kepala BNPT Resmikan Rusun YLP di Desa Tenggulun Lamongan
Editor: Rohman
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 14 Februari 2022 23:45 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar, meresmikan rumah susun (Rusun) Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Lamongan, Senin (14/2). Hal ini merupakan program kerja antara BNPT dengan tim sinergitas bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR ) dalam pembangunan fisik.
Rusun ini memiliki luas kurang lebih 527 m2, dan memiliki dua lantai yang siap dihuni oleh para santri dan peserta didik. Boy berharap, sarana tersebut dapat dikembangkan sebagai sarana pendidikan yang dikelola oleh YLP yang merupakan mitra BNPT dalam berbagai program, seperti moderasi beragama, deradikalisasi, tempat mondok untuk para santri keluarga eks napiter (narapidana terorisme), maupun masyarakat umum.
BACA JUGA:
Ikut Uji Kompetensi Tukang Pasang Bata, Dirjend Bina Kontruksi Apresiasi Wanita Bangkalan
Pisah Sambut Kajari Lamongan, Bupati Yuhronur Minta Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Lamongan Exportiva, Peluang Tingkatkan Ekspor Bagi Pelaku Industri
Sosialisasi Mars Lamongan, PKK Gelar Lomba Paduan Suara
“Mudah-mudahan ini akan menjadi lembaga pendidikan yang mengembangkan terus konsep Islam rahmatan lil ‘alamin. Kemudian juga mendukung program moderasi beragama yang tentunya sangat kita perlukan hari ini ditengah keberagaman bangsa Indonesia,” ujarnya.
“Virus radikal terorisme ini menular seperti corona. Jadi bisa menular, tidak terasa, bisa OTG (tanpa gejala), tapi kemudian bisa merubah perilakunya, bisa destruktif dan bahkan bertindak membahayakan nyawa orang. Dan upaya hari ini adalah bagian dari program pencegahan, deradikalisasi, dengan memberikan dukungan pada masyarakat,” tuturnya menambahkan.
Sementara itu, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, berterima kasih atas fasilitas yang dihasilkan dari sinergi Kementerian PUPR bersama BNPT dalam rangka mewujudkan ketentraman, ketertiban, dan harmoni di Kota Soto.
Simak berita selengkapnya ...