Otak Pelaku Penculikan Anak di Bawah Umur di Surabaya Diminta Serahkan Diri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Otak Pelaku Penculikan Anak di Bawah Umur di Surabaya Diminta Serahkan Diri

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Selasa, 15 Februari 2022 18:59 WIB

Keempat pelaku yang terlebih dahulu ditangkap.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - H, seorang pelaku yang ditetapkan menjadi daftar pencarian orang  (DPO) oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, diminta untuk menyerahkan diri.

Pelaku berisial H itu merupakan otak penculikan anak di bawah umur yang terjadi di Jalan Bulak Cumpat Baru Surabaya pada Kamis (3/2/2022) lalu.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Giadi Nugraha menegaskan bahwa pelaku H agar segera menyerahkan diri.

"Jika anda tidak segera menyerahkan diri, anggota kami Satreskrim akan melakukan tindakan tegas," tandas AKP Giadi, Selasa (15/2/2022).

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video