Jadi Kurir Narkoba, Oknum PNS di Sememi Benowo Dijebloskan ke Penjara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jadi Kurir Narkoba, Oknum PNS di Sememi Benowo Dijebloskan ke Penjara

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Selasa, 15 Februari 2022 19:40 WIB

Tersangka BY berikut barang bukti.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - BY (49), warga Perumahan Oasis, Sememi Surabaya yang juga seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) diringkus Satresnarkoba karena mengedarkan narkotika jenis sabu, Jumat (11/2/22) sekitar pukul 19.00 WIB.

BY merupakan PNS yang berdinas di Kecamatan Romokalisari, ditangkap oleh anggota Sat Narkoba karena diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu.

Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, diamankan barang bukti berupa 15 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat seluruhnya 53,3 gram.

Selain barang bukti 53,3 gram sabu, turut diamankan satu timbangan elektrik dan 1 unit handphone merek Iphone milik tersangka BY.

Kasatnarkoba AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, tersangka ditangkap di rumahnya pada Jumat, 11 Februari 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video