Modus Baru Salafi-Wahabi, Gunakan Kitab Kuning Serang Amalan NU
Editor: Tim
Rabu, 16 Februari 2022 12:38 WIB
Padahal narasi Kiai Sholah Darat yang dituangkan dalam kitab tersebut obyek pembahasan adalah hukum tentang penggunaan tirkah atau harta waris (yang salah sasaran), termasuk jika digunakan pada acara kenduri 3 atau 7 hari kematian (yang lazim) itu adalah bid'ah munkarot.
Memang demikian dalam kajiah fiqih mawarist, harta tirkah harus dibagi yang berhak. Apalagi ada yatimnya. Jangankan untuk acara 3 atau 7 hari, seandainya disumbangkan ke masjid juga hukumnya haram (bid'ah munkarot)
Penyesatan ta'bir kitab ini juga sering kita jumpai termasuk nukilan ta'bir dalam kitab um karya iman Syafi'i yang mengadakan math'am dalam sekitar acara kematian hukumnya haram.
Ta'bir ini digunakan menyerang amalan tahlilan yang lazimnya ada suguhan dan berkat adalah sebagai amalan yang dilarang.
Padahal dua hal yang berbeda math'am. Yang dimaksud oleh Imam Syafi'i adalah semacam pesta pora, sementara acara tahlilan adalah mendoakan. Makanan yang disugukan adalah sedekah dan juga ikramul dhuyuf ( menghormat tamu)
Perlu dipahami, acara tahlilan dan selametan adalah formulasi sunnah nabi untuk menggeser tradisi niyaha (meratap) dan math'am (pesta pora), diganti dengan doa dan sedekah.
Bukankah doa dan sedekah adalah sunnah Nabi !!
Mukhlas Syarkun adalah Redaktur Majalah Risalah PBNU ( 2006 -2015). Kini Wakil ketua JATMI