DPRD Jatim Dorong Relokasi Terminal Kesamben Dipercepat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Didi Rosadi
Rabu, 16 Februari 2022 23:15 WIB
"Penyerapan anggaran harus segera direalisasikan pada tahun 2023. Sebab perencanaan tanpa dana, tak mungkin terlaksana pembangunan terminal baru itu," tambahnya.
Untuk diketahui, terminal tipe B milik Pemprov Jatim yang ada di Kecamatan Kesamben sudah sejak lama akan direlokasi ke Desa Babatan, Kecamatan Kesamben. Tetapi, upaya itu menimbulkan polemik karena ditentang oleh warga sekitar.
Karena itu, Pemprov Jatim bersama Pemkab Blitar berencana memindahkan terminal baru tersebut ke Desa Siraman Kecamatan Kesamben. Hingga kini, FS lokasi baru tersebut masih dikebut dan menunggu hasilnya keluar.
Selama ini, Terminal Kesamben didirikan di atas tanah kas desa (TKD) seluas 20.000 meter persegi. Akan tetapi dari jumlah itu, yang terpakai untuk terminal hanya 0,9 hektare saja.
"Ini kan sewanya sudah habis, karena itu pemprov akan membangun di tempat yang lebih layak. Sebenarnya Pemprov Jatim sudah punya beberapa alternatif untuk dilakukan relokasi, tapi sejauh ini masih menunggu FS," pungkasnya. (mdr/rev)