10 Orang Terjaring Operasi Yustisi Gabungan di Jalan Mayjen Sungkono Trenggalek
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Herman Subagyo
Kamis, 17 Februari 2022 13:02 WIB
Menurutnya, operasi ini bertujuan untuk mengingatkan kembali pada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi.
Dalam operasi, ada 10 pelanggar prokes yang terjaring. Mereka diberi masker secara gratis, namun tetap diberi sanksi. Yaitu mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, push up, dan membersihkan halaman.
Sementara Kasatpol PP Trenggalek Triadi Atmono mengatakan mereka yang terjaring operasi yustisi rata-rata tidak menggunakan masker. Selain itu, menggunakan masker tapi tidak pada tempatnya.
"Jadi seperti memakai masker di dagu atau membawa masker tapi disimpan di saku," jelasnya. (man/rev)