Datangi Pool Truk di Jalan Daendels, Polres Gresik Sosialisasikan Larangan Truk ODOL
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Kamis, 17 Februari 2022 13:11 WIB
Sebab, truk ODOL merupakan salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pengendara lain, dan menimbulkan kerusakan jalan.
“Truk ODOL ini melanggar Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Jadi diharapkan ini dipatuhi para sopir dan juga pengusaha angkutan,” jelasnya.
Sementara Kasatlantas Polres Gresik AKP Engkos Sarkosi menambahkan sosialisasi larangan truk ODOL ini akan terus digencarkan.
"Razia truk ODOL terus dilakukan Satlantas Polres Gresik di beberapa titik jalan raya yang sering dilalui truk," katanya. (hud/rev)