Pelaku Pembacokan di Tambak Wedi Surabaya Berhasil Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Senin, 21 Februari 2022 22:49 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tak sampai 24 jam, Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan pembacokan yang terjadi di Jalan Tambak Wedi Baru Gang 18 B Utara No. 9 Surabaya, Minggu (20/2).
Pelaku adalah CA (25), warga Jalan Tambak Wedi Baru, Surabaya. Sedangkan korbannya adalah korban Abd. Choliq (44), warga Jalan Tambak Wedi Baru Gg 18 Utara Surabaya.
BACA JUGA:
Dugaan Kekerasan ke Pacar, Polrestabes Belum Terima Laporan Balik Ketua Bawaslu Surabaya
Penganiayaan Kekasih, Ketua Bawaslu Surabaya Menyangkal, Korban Ngotot Dipukul
Pemuda Warga Benowo Tewas Setelah Dikeroyok 9 Anggota Gangster dari Lakarsantri
Tolak Berdamai, Kasus Penganiayan Ameng Berlanjut
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo, peristiwa itu berawal saat pelaku cekcok dengan seorang tukang cukur rambut, Minggu (20/2) pagi. Kemudian, datanglah korban bersama temannya untuk melerai pertengkaran itu.
Diduga tidak terima lantaran dilerai, pelaku yang saat itu sedang mabuk usai menenggak miras pulang ke rumah untuk mengambil celurit. Pelaku lalu mendatangi korban dan tanpa basa-basi langsung menyabetkan celurit ke arah korban.