Demo di Kantor DPRD Kediri, Sejumlah Aktivis Tuntut Kasus Dugaan Perkosaan Anak Diusut Tuntas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Demo di Kantor DPRD Kediri, Sejumlah Aktivis Tuntut Kasus Dugaan Perkosaan Anak Diusut Tuntas

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 23 Februari 2022 11:47 WIB

Korlap Aksi Jeannie Latumahina bersama para aktivis lainnya saat menyampaikan aspirasinya di depan Kantor DPRD Kabupaten Kediri. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

Selaku pendamping korban perkosaan anak di bawah umur, Jeannie menegaskan akan terus mengawal penyelesaian perkara ini dengan seadil-adilnya. Apalagi, kondisi korban dalam keadaan trauma dan sangat memprihatinkan.

"Kami selaku pendamping daripada korban, dengan segala hormat memohon kepada pihak Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, untuk dapat segera membantu menangani kasus ini," tutupnya.

Sementara Kasatreskrim Polres , AKP Rizkika Atmadha, yang menemui massa mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap ayah kandung korban pemerkosaan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

"Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres ," ujarnya, Rabu (23/2).

Rizkika memaparkan jika korban sehari-harinya tinggal bertiga bersama adiknya dan pelaku. "Ibunya jadi TKW (tenaga kerja wanita) di luar negeri," terangnya.

Korban saat ini dititipkan di Shelter UPTD PPA untuk pendampingan sembari menunggu penanganan kasus. "Korban alami trauma dan sudah dalam pendampingan oleh berbagai pihak," ungkapnya.

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 81 ayat 1 Jo 76 D jo pasal 81 ayat 2 Jo 81 ayat 3 subsider pasal 82 ayat 1 jo 76 E Jo pasal 82 Ayat 2 UURI Nomor 17 Th 2016. "Untuk ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara," pungkasnya. (uji/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video