Nyambi Ngecer Pil Koplo, Tukang Parkir di Dupak Pasar Surabaya Digelandang Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Rabu, 23 Februari 2022 19:23 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Mengatur parkir kendaraan adalah pekerjaan utama JM (30), warga Dupak Pasar Surabaya. Namun, ia terpaksa berurusan dengan polisi lantaran nekat nyambi ngecer pil koplo.
JM ditangkap saat polisi menyaru sebagai pembeli pil koplo di sebuah warung kopi Jalan Bangunsari, Surabaya, Kamis (3/2/2022) malam.
BACA JUGA:
Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
ATM BCA di Indomaret Jalan Pucang Anom Surabaya Dibobol dan Dirusak Maling
Pj Adhy Karyono Luncurkan Aplikasi DigiPay, Transaksi Layanan RSUD Dr Soetomo Beralih ke Cashless
Kampung Semolowaru Selatan Diserang, 2 Rumah Rusak dan 2 Warga Terluka
Saat itu, JM yang berada di warkop sambil menunggu pembeli pil koplonya datang, dibikin kaget oleh polisi berpakaian preman.
Ia pun tak berkutik saat polisi menemukan beberapa poket plastik klip berisi 10 butir pil koplo di tiap poketnya.
"Pil itu sudah dikemas kecil-kecil dengan jumlah sepuluh butir per paketnya. Pil itu disembunyikan di dalam tas yang digunakan tersangka," ungkap Kapolsek Genteng, Kompol Wisnu S Kuncoro, Rabu (23/2/2022).
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka. Ternyata di dalam kamarnya, polisi menemukan puluhan poket plastik pil koplo siap edar.
Simak berita selengkapnya ...