Nyambi Ngecer Pil Koplo, Tukang Parkir di Dupak Pasar Surabaya Digelandang Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Rabu, 23 Februari 2022 19:23 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Mengatur parkir kendaraan adalah pekerjaan utama JM (30), warga Dupak Pasar Surabaya. Namun, ia terpaksa berurusan dengan polisi lantaran nekat nyambi ngecer pil koplo.
JM ditangkap saat polisi menyaru sebagai pembeli pil koplo di sebuah warung kopi Jalan Bangunsari, Surabaya, Kamis (3/2/2022) malam.
BACA JUGA:
Info BMKG Kamis 19 September: Hari ini Jatim dan Surabaya Cerah, Perairan Berawan
Pelaku Pencurian Mobil Milik Majikannya di Surabaya, Akui Tak Pernah Dipinjami oleh Korban
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Putus Cinta, Mahasiswi Universitas Ciputra Surabaya Nekat Terjun dari Lantai 22 Kampus
Saat itu, JM yang berada di warkop sambil menunggu pembeli pil koplonya datang, dibikin kaget oleh polisi berpakaian preman.
Ia pun tak berkutik saat polisi menemukan beberapa poket plastik klip berisi 10 butir pil koplo di tiap poketnya.
"Pil itu sudah dikemas kecil-kecil dengan jumlah sepuluh butir per paketnya. Pil itu disembunyikan di dalam tas yang digunakan tersangka," ungkap Kapolsek Genteng, Kompol Wisnu S Kuncoro, Rabu (23/2/2022).
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka. Ternyata di dalam kamarnya, polisi menemukan puluhan poket plastik pil koplo siap edar.