Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Pencurian pada Sejumlah Sekolah di Kota Delta
Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 25 Februari 2022 18:19 WIB
“Ia lakukan aksinya bersama tiga kawannya dan sudah diproses oleh Polrestabes Surabaya,” kata Kusumo.
Kejadian di SMA Antartika Sidoarjo bermula saat saksi (S) pertama kali mengetahui adanya ruang TU yang berantakan. Lalu ia memanggil satpam sekolah (R) dan melihat jendela ruang TU serta ruang guru rusak seperti bekas dicongkel, setelah mengetahuinya langsung melaporkan peristiwa ini ke pimpinan sekolah.
Menurut hasil pengecekan, barang yang hilang di SMA Antartika Sidoarjo yakni uang tunai Rp300 juta yang disimpan dalam lemari ruang TU dan satu laptop merek lenovo yang disimpan di ruang guru. Selanjutnya, Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyidikan pada hari Rabu (23/2) di Kecamatan Pakal, Surabaya, dan menangkap NM serta menyita satu laptop merek Lenovo, tas ransel, uang sisa hasil kejahatan sebesar Rp1 juta.
Setiap pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara. Kapolresta Sidoarjo mengimbau agar sekolah-sekolah di Kota Delta untuk lebih meningkatkan keamanan dengan memasang CCTV, dan tidak menyimpan uang dengan jumlah yang besar di lemari. (cat/mar)