Lagi, Bekas Kantor PN Gresik Dibakar Orang Gila
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Sabtu, 26 Februari 2022 11:08 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Eks Kantor Pengadilan Negeri (PN) Gresik, di Jalan Panglima Sudirman 110, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Gresik, kembali terbakar, Sabtu (26/2/2022) dini hari.
Diduga kantor tersebut dibakar oleh orang gila yang kerap mangkal di gedung yang terlihat kumuh tersebut.
BACA JUGA:
Gara-Gara Bakar Sampah, Warkop Ikut Ludes Dilalap Api
Ditinggal Bekerja Penghuni, Tiga Rumah di Pulopancikan Gresik Hangus Terbakar
Bermula Bakar Sampah, Gudang Mebel di Desa Doudo Gresik Ludes Terbakar
Kandang Peternakan Sapi dan Kambing di Benjeng Gresik Terbakar Hebat Tengah Malam
Kejadian dibakarnya eks kantor PN Gresik tersebut ini yang kali ketiga. Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Gresik yang tiba tepat waktu usai mendapatkan laporan warga dengan cepat bisa menjinakkan kobaran api, sehingga tak sampai menghanguskan semua bangunan.
Saat pemadaman, tim damkar dipimpin langsung Kepala Dinas Damkar Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga. Menurut Sinaga, pihaknya mendapat laporan kebakaran dari seorang warga benama Achmad Fauzi pada Sabtu (26/2) dini hari sekira pukul 02.32.
"Laporan dengan cepat kami tindak lanjuti. Pukul 02.33 WIB anggota langsung terjun ke tempat kejadian perkara (TKP). Dan, pada pukul 03.56 WIB api berhasil kami padamkan," ucap Sinaga saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Sabtu (26/2).
Ia menduga, eks kantor PN itu dibakar oleh orang yang mengalami gangguan jiwa.
"Jadi, munculnya api berasal dari orang yang mengalami gangguan jiwa sedang menyalakan api di dalam ruangan eks kantor pengadilan," ungkapnya.
Beruntung tak ada korban jiwa pada insiden tersebut. "Kerugian ditaksir nihil," pungkasnya seraya mengatakan belum mengetahui identitas pelaku. (hud/ns)