Berantas Mafia Pupuk di Malang, Polisi Gandeng TNI
Editor: NS/Revol
Wartawan: Robert
Rabu, 08 April 2015 01:01 WIB
MALANG (BANGSAONLINE.com) - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Inspektur Jenderal (Irjen) Anas Yusuf menegaskan aparat kepolisian telah bekerjasama dengan TNI guna membongkar penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
Menurut Anas Yusuf polisi bekerjasama dengan TNI untuk mencegah penyelewengan dan distribusi pupuk bersubsidi di Jatim. Bahkan terkait kasus pupuk tersebut sejauh ini polisi berhasil mengungkap 10 kasus dengan barang bukti 96 ton.
BACA JUGA:
Petrokimia Gersik Luncurkan Program Kampung Makmur Komoditas Nanas di Kabupaten Kediri
Petrokimia Gresik di Usia 52 Tahun, Dorong Kemajuan Pertanian dan Industri Kimia Berkelanjutan
Dukung Peningkatan Produksi Padi, Babinsa Lakukan Pendampingan dalam Percepatan Pompanisasi
Petrokimia Gresik Dinobatkan Sebagai Perusahaan Living Legend Pendukung Ketahanan Pangan
“Dengan jumlah tersangka sembilan orang. Mereka bermain dengan mengoplos pupuk,”kata Anas Yusuf, Selasa (7/4).
Para tersangka itu sengaja mengambil keuntungan dari penyalahgunaan pupuk bersubsidi dengan modus antara lain menimbun pupuk bersubsidi di sebuah gudang. Dengan begitu pupuk menjadi langka di pasaran. Mereka kemudian menjual pupuk dengan harga tinggi atau non subsidi. Selain itu agen pupuk bersubsidi juga tanpa dilengkapi izin.
“Mereka memborong pupuk bersubsidi lalu menggantinya dengan kemasan nonsubsidi,” jelas dia.
Simak berita selengkapnya ...