Berantas Mafia Pupuk di Malang, Polisi Gandeng TNI | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Berantas Mafia Pupuk di Malang, Polisi Gandeng TNI

Editor: NS/Revol
Wartawan: Robert
Rabu, 08 April 2015 01:01 WIB

Disinyalir akibat kasus tersebut kerugian negara mencapai Rp 22 miliar. Sedangkan secara keseluruhan kerugian negara bisa mencapai triliunan rupiah. Modus lainnya pelaku mengoplos bersubsidi dengan bahan kimia.

Kapolda menegaskan, dari seluruh modus penyalahgunaan bersubsidi tersebut bakal ditangani secara serius. Harapannya agar tidak ada lagi kasus penyalahgunaan bersubsidi yang merugikan petani.

Panglima Kodam (Pangdam) V Brawijaya, Mayor Jenderal Eko Wiratmoko, mengatakan TNI telah membongkar sedikitnya 30 kasus penyelundupan dan penyalahgunaan bersubsidi. “Pelaku yang ditangkap telah diserahkan ke polisi,” ujar Pangdam.

Jika oplosan beredar di pasaran, petani yang menjadi korban. Petani juga merugi karena harga bersubsidi di pasaran melambung dan tidak terjangkau.

Biaya operasional petani menjadi tinggi. Sementara keuntungan yang dipetik petani tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan. Karena itu pelaku penyalahgunaan bersubsidi harus ditindak tegas.

 

 Tag:   pupuk pertanian

Berita Terkait

Bangsaonline Video