Perubahan Alat Kelengkapan DPRD Pasuruan Diparipurnakan Sabtu Depan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 02 Maret 2022 01:19 WIB
Politikus PKB ini mengatakan alasan pembahasan baru bisa dilakukan pada Selasa kemarin karena pihaknya masih menunggu masing-masing fraksi untuk mengajukan nama-nama anggotanya yang akan ditempatkan pada masing-masing komisi.
"Bila sampai pada hari Sabtu (5/3) tidak mengajukan (daftar nama anggota di AKD), artinya fraksi yang bersangkutan dianggap tidak melakukan perubahan nama anggota fraksi yang akan ditempatkan pada masing-masing komisinya," katanya.
Dion menambahkan, perubahan susunan AKD tersebut juga akan mempengaruhi pimpinan di masing-masing komisi. "Hal ini memang menjadi kesempatan bagi masing-masing fraksi untuk mengajukan perubahan," pungkasnya. (bib/par/rev)