Polres Tanjung Perak Surabaya Gagalkan Penyelundupan 6 Satwa Langka, Seorang Warga Kalsel Diamankan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Jumat, 04 Maret 2022 20:46 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengagalkan upaya penyelundupan sejumlah satwa langka yang dilindungi jenis burung elang, anak kucing hutan, dan bekantan yang sudah dibekukan.
Dari upaya penyelundupan itu, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial AS (33) yang berprofesi sebagai sopir, warga Liang Anggang, Kelurahan Liang Anggang, Kalimantan Selatan (Kalsel).
BACA JUGA:
Info BMKG Sabtu 14 September: Suhu 34 Celcius Bakal Dirasakan Warga Surabaya Jelang Malam Minggu
Main Hp, Mahasiswi ITS Jadi Korban Jambret di Tepi Jalan Arief Rahman Hakim Keputih
Salah Gunakan Wewenang, 3 Oknum Polisi dari Polsek Pabean Cantikan Diperiksa Propam Polda Jatim
Pelaku Curanmor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas
Rencananya, satwa-satwa yang berasal dari Kalimantan dan Banjarmasin itu akan diselundupkan ke Surabaya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto menegaskan, 6 satwa dilindungi yang terdiri dari 4 ekor anak kucing hutan, 1 ekor elang Black Kite, dan 1 ekor bekantan yang sudah dibekukan, diamankan petugas karena tidak dilengkapi dokumen persyaratan yang sah.
“Enam ekor satwa itu diangkut dari Kalimantan ke Surabaya dimuat oleh kendaraan truk fuso nopol S 9026 ND warna hijau," tandas AKBP Anton, Jumat (4/3/2022).
Simak berita selengkapnya ...