DPRD Situbondo Siapkan 34 Raperda Tahun ini, Prioritaskan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin
Editor: Revol
Wartawan: Hadi Prayitno
Rabu, 08 April 2015 17:51 WIB
Sedangkan raperda inisiatif DPRD yang menjadi prioritas diantaranya raperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin, raperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan beberapa lainnya.
"Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi inisiatif diprioritaskannya raperda bantuan hukum, seperti realitas masyarakat situbondo banyak yang masih dibawah garis kemiskinan dan membutuhkan bantuan hukum. Ini sudah terjadi di situbondo, mengaca pada kasus nenek Asyani misalnya," jelas politisi muda PKB ini.
"Sedangkan raperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, ini juga perlu diprioritaskan dalam rangka melindungi lahan pertanian, karena banyak lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi perumahan, sehingga perlu diatur regulasinya," tutup politisi yang pernah nyantri di salah satu pondok pesantren terkemuka di Situbondo ini.