UTM Kerja Sama Dengan Kejari Bangkalan, Rektor Minta Kajari Sekali-kali Ngajar Dorong Program MBKM
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 09 Maret 2022 18:26 WIB
"Sekali-kali kajari mengajar sebagai bentuk implementasi MBKM dalam wacana pengembangan kelembagaan. Sehingga mahasiswa mampu menguasai bidang hukum serta peningkatan bekal memasuki dunia kerja," ucapnya.
Sementara Chandra Saptaji mengapresiasi MoU dengan UTM ini. "MoU ini sebuah keistimewaan bagi kami, sebagai bentuk dukungan dan katalisator dalam rangka kelancaran pekerjaan kedepan," ucapnya.
Ia menjelaskan amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021, bahwa fungsi kejaksaan tidak hanya sebagai penuntutan, namun juga beberapa fungsi lainnya, di antaranya keperdataan.
Peran keperdataan itu juga ditujukan kepada lembaga kepemerintahan, sehingga UTM nantinya dapat memanfaatkan jasa pengacara negara, agar dalam menjalankan tugas nyaman, lancar," terangnya.
Turut hadir dalam MoU ini, Wakil Rektor I Bidang Akademik Deni Setyabagus Yuherwan, Wakil Rektor II Abdul Aziz Jakfar, Wakil Rektor III Agung Ali Fahmi, dan Dekan Fakultas Hukum Safi. (uzi/rev)