Diduga Selewengkan Dana Hingga Ratusan Miliar Rupiah, Mantan Direktur PT MAI dan PT MII Dipolisikan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Selewengkan Dana Hingga Ratusan Miliar Rupiah, Mantan Direktur PT MAI dan PT MII Dipolisikan

Editor: Rohman
Wartawan: Yudi Arianto
Kamis, 10 Maret 2022 01:46 WIB

Direktur Utama PT MAI dan MII saat ini, Maliki Andrizal Syarif (kiri), saat menceritakan kronologis penyelewengan dana perusahaan ketika dipimpin Viki Yossida. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dugaan penyelewengan dana perusahaan kembali terjadi. Kali ini, PT Manunggal Andalan Investindo (MAI) dan Manunggal Indowood Investindo (MII) mengalami kerugiaan ratusan miliar rupiah yang dilakukan mantan direktur, . Atas kejadian itu, Direktur Utama MAI dan MII saat ini, , melaporkan Viki ke Bareskrim Polri dengan nomer laporan LP/B/0178/III/BARESKRIM, tertanggal 17 Maret 2021 lalu.

"Sudah kami laporkan dan sekarang dia (Viki) sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelewengan dana perusahaan," kata Maliki saat melakukan konferensi pers secara virtual di Surabaya, Rabu (9/3).

Ia pun mengungkapkan kronologinya. Bermula pada 16 September 2015, diangkat sebagai Direktur , Kemudian pada tanggal 15 April 2016, Viki juga diangkat sebagai Direktur .

Selama menjalankan jabatan sebagai direktur, Viki berwenang penuh mengelola keuangan dan MII, sehingga spesimen tanda tangan rekening bank untuk dan MII, hanya terdaftar atas nama . Namun, jabatan itu disalahgunakan dengan menyelewengkan dana perusahaan yang mengakibatkan kerugian senilai Rp165 miliar.

"Selama menjabat sebagai direktur dan mengelola keuangan dan MII, Viki tidak pernah membuat laporan kerja tahunan. Laporan keuangan tahunan dan audit tahunan yang dilakukan oleh kantor akuntan publik yang independen. Hasil dari investigasi, sejumlah dana di alirkan sejumlah perusaahan Viki Group Hampir 20 unit usaha yang dia pimpin sekarang," ungkapnya.

"Dari investigasi ditemukan ada aliran dana masuk ke rekening pribadi Viki sebesar Rp10.012.012.953, dan USD50.525,00. Kemudian ke 5 usaha sampingannya. Total keseluruhan sebesar Rp3.235.397.310,373,00. dan anggota keluarga totalnya sebesar Rp1.612.396.031,00. Untuk penerima yang tidak teridentifikasi, totalnya sebesar Rp149.330.323.074,00. dan USD303.716,00." paparnya menambahkan.

Akibat ulah Viki, perusahaan alami kerugian besar. Pasalnya, kata Maliki, utang perusahaan dan tagihan dari vendor-vendor yang belum terbayarkan semakin besar dan nyaris tak ada laba, sedangkan uang perusahaan dan MII yang selama ini dikelola oleh cukup besar.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video